in ,

Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung dari 6 Negara Termasuk Indonesia

Semua penumpang yang memasuki Kerajaan harus menjalani 5 hari karantina institusional.

CakapCakapCakap People! Arab Saudi pada hari Kamis, 25 November 2021, mengumumkan akan mencabut larangan penerbangan langsung untuk ekspatriat dari enam negara yang ketika itu diberlakukan untuk mengekang penyebaran COVID-19.

Arab News melaporkan, Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Interior/MOI) Arab Saudi mengeluarkan arahan untuk mengizinkan penerbangan langsung bagi ekspatriat yang sudah divaksinasi lengkap dari Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India tanpa perlu menghabiskan 14 hari karantina di negara ketiga atau negara transit sebelum memasuki Kerajaan Arab Saudi.

Semua penumpang yang memasuki Kerajaan harus menjalani 5 hari karantina institusional. [Foto via Arab News]

Jadi, ekspatriat dari enam negara tersebut yang sudah divaksinasi lengkap bisa langsung masuk ke Arab Saudi. Perubahan ini akan mulai berlaku pukul 01.00 pagi pada 1 Desember 2021.

Meski begitu, ekspatriat yang datang dari enam negara itu harus menghabiskan lima hari di karantina terlepas dari status vaksinasi mereka di luar Kerajaan.

MOI menjelaskan bahwa semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

Kementerian menambahkan bahwa ekspatriat yang ingin masuk ke Kerajaan harus mematuhi semua tindakan atau protokol kesehatan untuk memastikan bahwa mereka bebas dari infeksi.

Pelancong yang memakai masker pelindung berjalan di Bandara Internasional Riyadh, setelah Arab Saudi membuka kembali penerbangan domestik, menyusul merebaknya penyakit virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi, 31 Mei 2020. [Foto: REUTERS/Ahmed Yosri]

Arab Saudi pada Februari 2020 lalu, memberlakukan larangan masuk langsung karena lonjakan global dalam kasus yang terkait dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil, dengan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia bisa kurang efektif terhadap varian tersebut.

Larangan masuk langsung tersebut ketika itu diberlakukan untuk UEA, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.

Pengecualian untuk larangan tersebut termasuk diplomat, staf medis, dan keluarga mereka.

Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan.

Penerbangan ke dan dari Kerajaan pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi. Kemudian, masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut dilanjutkan pada 3 Januari 2021.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ceko Perintahkan Bar dan Restoran Tutup Lebih Awal, Presiden Dibawa ke RS Karena Positif COVID

Menag RI: Arab Saudi Cabut Aturan Syarat Vaksin Booster