in ,

Wah! Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Dicicil, Loh!

CakapCakap – Jalan – jalan yang kita lalui saat berkendara, kini semakin baik secara infrastruktur. Cakupan jumlah pembangunan jalan pun semakin meningkat juga ya. Selain jalan, jembatan – jembatan yang dibangun oleh pemerintah pun semakin banyak dinikmati oleh masyarakat. Dari mana sumber dana untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut? Ya, bener banget! Salah satunya adalah dari pajak yang kita bayarkan ke kas negara. 

Cakap People! Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat utamanya soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, kini semakin memudahkan pemilik kendaraan ini. So, buat kamu yang biasanya masih mengeluhkan akses pelayanan yang ribet, dengan kemudahan ini, sudah tak ada alasan lagi buat kamu untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor kamu ya. 

Bapenda Sulsel : Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Dicicil Via Antaranews.com

Nah, salah satu terobosan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor, dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan yang menggandeng Bank Sulselbar, yaitu dengan cara diangsur atau dicicil.

Dilansir dari laman Antara , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengatakan cicilan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui layanan Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah (SiPiJar) yang merupakan kerja sama dengan Bank Sulselbar.

Layanan SiPiJar ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menyicil pajak kendaraan bermotor. Caranya bisa dilakukan dalam bentuk tabungan atau kredit. Demikian dikatakan Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 4 Februari 2019.

Cakap People! Tautoto Tanaranggina menjelaskan bahwa untuk tahap awal, hal ini akan diberlakukan terlebih dahulu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel.

Ia menjelaskan, selain program SiPiJar ini, kemudahan lain yang bisa dijadikan pilihan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor adalah melalui layanan mobile banking, atau membayar melalui mesin ATM, juga pada penempatan Kedai Samsat di titik-titik strategis. Jadi, masyarakat bisa membayar pajak sambil nongkrong minum kopi.

Selain itu, juga ada Samsat Lorong untuk wajib pajak yang ingin pembayarannya dijemput di rumah. Bapenda Sulsel juga berencana meluncurkan pembayaran pajak kendaraan melalui minimarket yang tersebar di seluruh daerah. 

Direktur Utama Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat juga mengatakan bahwa layanan SiPiJar ini tidak membebankan bunga. Persyaratan pun cukup mudah, ASN atau nasabah cukup menandatangani persetujuan ‘auto debet’ pembayaran pajak kendaraan.

Comments

2 Pings & Trackbacks

  1. Pingback:

  2. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Penting Bagi Orang Tua! Cara Cegah Anak dari Konten Pornografi

Tak Hanya Cheongsam, Ini Pakaian Khas Imlek Lain yang Wajib Kamu Tahu!