Panglima TNI Gelar Apel Khusus di Makopasus Via Instagram/penkopassus
in ,

Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah TNI Menganggur. Kok Bisa?

CakapCakap – Ratusan perwira menengah dan tinggi TNI aktif kini menganggur alias tidak memegang jabatan karena kelebihan personel. Akibatnya, para jenderal dan kolonel ini berkantor hanya untuk mengikuti apel harian, tanpa beban dan tanggung jawab pekerjaan. Meski demikian, mereka tetap mendapatkan gaji bulanan.

Cakap People, melihat kondisi ini, pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira ini, termasuk di lembaga sipil. Sayangnya, usulan itu justeru memunculkan polemik soal kembali terjadinya dwifungsi militer era Orde Baru dan anggaran negara yang keluar sia-sia untuk gaji perwira tinggi yang tidak memegang jabatan tersebut.

 

Panglima TNI : Prajurit Kostrad Ujung Tombak Penjaga Keutuhan NKRI via Instagram/tni_angkatan_darat

Dari laman BBC News Indonesia, anggota Komisi I DPR, Mohamad Arwani Thomafi, bilang bahwa persoalan kelebihan perwira harus diselesaikan di dalam internal TNI. Menurutnya kondisi ini tidak bisa menjadi alasan pembenar agar militer berbondong-bondong keluar barak dan kembali bekerja di ranah sipil.

Cakap People, sampai dengan akhir 2018, setidaknya ada 150 perwira berbintang dan 500 kolonel tanpa jabatan. Perwira itu tersebar di matra darat, laut, dan udara. Padahal merujuk UU 32/2004 tentang TNI, selain bekerja di internal militer, hanya terdapat 10 lembaga sipil yang dapat menyediakan jabatan untuk para perwira tersebut.

Panglima TNI Gelar Apel Khusus di Makopasus Via Instagram/penkopassus

Pakar militer, Salim Said, menganggap jumlah perwira dan jabatan yang tidak seimbang disebabkan kekacauan manajemen organisasi TNI. Ia mengatakan persoalan ini tidak pernah tuntas sejak Orde Baru. Menurut Salim, nuansa dwifungsi akan begitu kentara jika permasalahan kelebihan personel TNI diselesaikan dengan menebar perwira ke lembaga sipil. Salim khawatir banyak pejabat sipil akan kehilangan masa depan karena kedudukan tertentu dikhususkan bagi tentara.

Sementara itu, juru bicara TNI, Brigjen Sisriadi, menyangkal keterlibatan mereka di lembaga sipil dapat mengulang rekam jejak dwifungsi ABRI yang dianggap militeristik oleh pegiat demokrasi. Sisriadi mengakui, pemberian jabatan sipil untuk perwira aktif TNI butuh proses panjang. Ia mengatakan kebijakan itu perlu bergulir ke DPR dengan revisi UU TNI.

Komandan LANTAMAL X Melakukan Inspeksi Kendaraan. Via Instagram/tni_angkatan_laut

Solusi terbaik untuk mempekerjakan kembali para perwira nirjabatan ini, kata Sisriadi, adalah pendirian lembaga lintas matra bernama Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan) di tiga zona wilayah Indonesia.

Pembentukan badan komando ini digagas tahun 2010, tapi belum terealisasi karena anggaran pemerintah yang terbatas. Sisriadi mengatakan rencana itu sekarang sudah disetujui Presiden Joko Widodo dan akan segera bergulir.

Latihan Bersama TNI AU dan USAF Tahun 2016 Dibuka di Lanud Sam Ratulangi, Manado. Via Instagram/tniudara

Lebih dari itu, tanpa keterlibatan di ranah sipil pun Sisriadi mengklaim kerugian anggaran akibat organisasi TNI yang terlampau gemuk akan tuntas setidaknya tahun 2023. Dasarnya adalah Peraturan Panglima TNI 40/2018. Ia menyebut beleid itu menyesuaikan masa kerja pangkat tertentu dengan usia pensiun perwira yang berubah sejak pengesahan UU TNI.

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Resep Sup Wonton, Hidangan Berkuah yang Cocok untuk Musim Hujan!

Jelang Persalinan Caesar, 3 Persiapan Mental Ini yang Harus Kamu Lakukan!