in ,

Program Rumah DP Nol Rupiah Resmi Diluncurkan, Mau?

CakapCakap – Program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah pernah jadi topik hangat saat jadi program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta pada 2017, seperti yang pernah Cakap People dengar. Begitu dia akhirnya resmi terpilih, dan kemudian dilantik, janji kampanyenya, termasuk program rumah DP nol persen itu pun langsung ditagih oleh warga Jakarta, terutama bagi mereka kalangan menengah ke bawah. Kini program rumah DP nol persen itu pun resmi diluncurkan.

Ilustrasi rumah dengan DP nol persen sesuai dengan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Via urbanindo.com

Dilansir laman Republika.co.id, Sabtu (13/10/2018), Gubernur DKI Anies resmi meluncurkan program rumah DP nol persen tersebut di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur sebagai lokasi pertama. Program perumahan itu diberi nama ‘Samawa’ dengan harapan bukan hanya jadi sekadar rumah, tapi juga bisa memberikan arti bagi keluarga yang tinggal di rumah tersebut sehingga hidup rukun dan damai. Warga Jakarta sendiri sudah bisa mendaftarkan diri mulai 1 November 2018 nanti.

“Hari ini hari yang bersejarah karena program rumah DP nol rupiah resmi diluncurkan. Peraturannya sudah keluar, Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018, dan program ini nantinya akan mulai dibuka pendaftaran pada tanggal 1 November 2018,” ungkap Gubernur DKI Anies pula dalam acara peluncuran secara resmi program rumah DP nol rupiah tersebut di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat (12/10/2018) lalu, seperti dilaporkan laman Tribunnews.com di hari yang sama.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama para stafnya dalam groundbreaking pembangunan rumah DP nol rupiah. Via industry.co.id

Sementara itu, menurut Plt Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi dp0rupiahjakarta.go.id. Selain itu, juga bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta atau ke lima kantor wali kota di wilayah DKI Jakarta. “Juga ada lima kantor wali kota agar bisa lebih mendekatkan kepada warga yang ingin mendaftar,” ucap Meli pula memberikan keterangan detail.

Sebagai persyaratan, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta untuk mengisi formulir. “Selain itu, warga sudah tinggal di Jakarta minimal 5 tahun dan memang belum memiliki rumah yang akan dibuktikan dengan belum adanya pembayaran pajak rumah dan sebagainya, dan semua persyaratan sudah terpenuhi,” pungkasnya. Ada Cakap People yang juga tertarik mendaftar?

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Wow! 5 Produk Asli Indonesia Bakal Ikut Harbolnas Cina

Hidupmu Beruntung Jika Miliki Aksen Huruf ‘M’ di Telapak Tangan, Begini Cara Menemukannya!