in ,

Polri Siap Tangkal Hoax dan Bikin Tenang Pemilu 2019, Mau Bantu?

CakapCakap – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan segera dilaksanakan tanggal 17 April 2019 nanti. Dalam pesta demokrasi ini, semua rakyat Indonesia, termasuk Cakap People yang sudah mendapat hak pilih akan memilih presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Republik Indonesia dalam lima tahun ke depan periode 2019-2024, selain memilih para wakil rakyat di DPRD kabupatan/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI. Namun, ajang Pemilu 2019 ini juga diramaikan hoax atau berita palsu.

Polri siap bersiaga dan menangkal penyebaran hoax menjelang Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama

Kepolisian RI (Polri) pun menyadari bahwa situasi menjelang Pemilu 2019 ini akan semakin panas dengan meningkatnya penyebaran berita bohong tersebut, sehingga harus terus bersiaga dan siap menangkal hoax, seperti dilansir oleh laman Detik.com. “Polri kalau ibaratnya mesin mobil. Saat ini pemilu memasuki masa kampanye. Mesin mobil sudah dihidupkan bahkan sejak beberapa bulan lalu saat pilkada. Panas memang, karena kontestasi politik,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal.

“Kami akan tampil sebagai radiatornya. Cooling system sehingga yang panas tadi, mesin mobil tidak sampai overheat. Kalau overheat negara bisa goyang. Untuk mesin pendingin kami secara undang-undang berada di depan dan kami anjurkan masyarakat membantu. Dari seluruh elemen, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat,” tambahnya. Iqbal berharap dukungan masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam memberantas hoax, dengan tak percaya dan ikut menyebarkan.

Mafindo mengajak masyarakat untuk melakukan ‘siskamling digital’ dalam melawan hoax. Via geotimes.co.id

Seperti disampaikan pula oleh Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid, dia mengajak masyarakat untuk melakukan ‘siskamling digital’ dalam melawan hoax, karena sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa. “Kami mengajak seluruh komponen bangsa melakukan siskamling digital. Tolong laporin aja. Polisi punya aplikasi siber polisi, Kementerian Komunikasi dan Informatika punya tempat menerima aduan. Mafindo juga bisa memverifikasi,” katanya dilansir BeritaSatu.com.

Pada kesempatan itu, Mafindo merilis hasil penelitian selama 3,5 tahun terakhir, yang menunjukkan peningkatan drastis penggunaan hoax dalam kontestasi politik. Pada tahun 2015, dalam kurun waktu 6 bulan, lembaga ini menemukan 61 hoax. Selama tahun 2016, ditemukan 330 hoax, dan tahun 2017 setidaknya didapati 710 hoax, serta 10 bulan selama tahun 2018 tercatat 976 hoax di media sosial. Nah, ayo bantu bersama-sama memerangi hoax di Indonesia ya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Yuk, Ketemu Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki, Moderator Debat Kedua Capres 2019!

4 Selebritis Ini Pilih Tolak Selfie dengan Penggemar, Ini Alasannya!