in ,

Kemenag Keluarkan Kartu Nikah, Samakah dengan Buku Nikah? Berikut Faktanya

CakapCakap – Kemajuan teknologi saat ini tentu akan memberikan banyak keuntungan bagi kehidupan. Segala lini pun akan terbantu dengan sistim keteraturan yang bisa memanfaatkan teknologi. Ranah Kementerian Agama pun saat ini mulai memperbaiki diri dengan rancangan peluncuran kartu nikah, Cakap People.

Sudah mendengar kabar ini? Ya, memang kabar ini benar adanya. Bahkan mereka pasangan pengantin akan mendapatkan sebuah kartu yang menunjukkan statusnya telah menikah. Kartu ini bisa dikatakan efisien jika dibandingkan dengan keberadaan Surat Nikah. Meski begitu, Kartu Nikah tak akan menggantikan keberadaan Surat Nikah, keduanya tetap ada sebagai dokumen penting.

Biar lebih jelas, simak deretan fakta seputar Kartu Nikah yang bakal meluncur perdana bagi pasangan yang nikah usai pelucuran aplikasi SIMKAH Web.

1. Peluncuran Kartu Nikah

Surabaya dikabarkan jadi sasaran pilot project kartu nikah keluaran Kemenag via Detik.com

Kartu Nikah ini merupakan bentuk dokumen berbentuk kartu seukuran ATM atau KTP yang akan jadi bukti seseorang sudah menikah. Soal keasliannya sudah dijamin karena sistem yang digunakan dioptimalkan seperti e-KTP. Proses pembuatan Kartu Nikah ini telah berjalan seiring dengan SIMKAH yang dapat diunduh lewat www.simkah.kemenag.go.id.

2. Pemberian Kartu Nikah

Kartu nikah akan diberikan bersamaan dengan surat nikah via Muslimobsession.com

Waktu pemberian Kartu Nikah ini tepatnya diberikan bersamaan dengan Buku Nikah kepada pasangan pengantin. Pastinya ini diberikan usai prosesi akad nikah usai. Jadi Kartu Nikah tak menggantikan posisi Buku Nikah, karena keduanya tetap ada.

3. Siapa yang Mendapatkan

Kartu nikah dan buku nikah via Tribunnews.com

Bicara siapa yang mendapatkan kartu ini sudah pasti semua pasangan yang telah menikah. Hanya saja tak semua pasangan ya, Cakap People. Hanya mereka yang nikahnya setelah aplikasi SIMKAH Web diluncurkan 8 November 2018 lalu.

4. Ada Kode QR

Penampakan kartu nikah via Titik.id

Pada kartu nikah juga akan ada kode QR. Di mana saat discan akan terbaca data-data pada kartu tersebut yang mana akan terhubung langsung ke SIMKAH Web.

5. Data Kartu Nikah

Penampakan kartu nikah via Detik.com

Pada kartu ini, data pasangan pengantin yang terekam berupa nama pasangan nikah, nomor akta nikah, NIK, nomor perforasi buku nikah, serta tempat akad nikah.

Nah, Cakap People tahu kan sekarang soal Kartu Nikah yang diluncurkan oleh Kemenag RI. Jadi buat kamu yang bakal nikah dalam waktu dekat atau tahun depan sudah bakal dapat kartu ini lho! Pasti kini pasangan suami istri tak perlu repot bawa buku nikah ke mana-mana ya. Tapi, kalau menurut kalian sendiri, program ini benar-benar efisien nggak sih? Tulis jawabanmu lewat kolom komentar ya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Hentikan Kebiasaan Minum Air Dingin saat Kepedasan, Ternyata Ini Bahayanya!

Tanpa Alasan Jelas, 4 Zodiak Ini Paling Gampang Panik dan Cemas