Konten negatif dalam media sosial di Indonesia mengalami peningkatan drastis pada tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2017. Via goodnewsfromindonesia.id
in ,

Duh! Konten Negatif di Media Sosial di Indonesia Meningkat Drastis

CakapCakap – Perkembangan media sosial di era digital saat ini, tidak hanya memberikan manfaat positif, tetapi juga menghadirkan dampak negatif. Keterbukaan informasi yang diberikan oleh era media sosial, seperti yang juga Cakap People rasakan, memang membuat siapa saja bisa terhubung dengan banyak orang tanpa terhalang waktu dan jarak. Namun, jika keterbukaan itu juga membuat siapa saja bisa melakukan apa saja di media sosial, termasuk membagikan konten-konten negatif.

Konten negatif dalam media sosial di Indonesia mengalami peningkatan drastis pada tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2017. Via goodnewsfromindonesia.id

Faktanya, konten negatif yang ditemukan di media sosial di Indonesia terbukti memang mengalami peningkatan yang sangat drastis belakangan ini. Dilansir laman VIVA.co.id, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap kenaikan pelaporan konten negatif pada Facebook dan Instagram yang melonjak drastasi dari tahun 2017 lalu hanya 2.232 konten. “Mesin kami tetap bekerja melakukan pemblokiran medsos. Ada peningkatan di Facebook dan Instagram 6.123 konten,” ungkap Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta belum lama ini.

Sementara itu, untuk Telegram juga mengalami kenaikan dari 112 konten pada tahun lalu menjadi 502 konten. File Sharing dulunya tidak ada, kini jadi 517 konten. Untuk konten pornografi, ada satu konten di Line pada 2017, dan kini naik jadi 18 konten. Laporan BBM tidak mengalami perubahan, hanya lima konten. Sementara kenaikan YouTube dan Google, dari 1.307 konten jadi 1.530 konten. Menariknya, Twitter malah mengalami penurunan tajam dari 524.741 konten menjadi 3.521 konten.

Kementerian Komunikasi dan Informatikan sudah menyediakan situs khusus bagi warga untuk melaporkan konten negatif yang ditemukan di media sosial. Via youtube.com

Pemerintah sendiri melalui Kominfo sudah sejak lama membuka tempat khusus bagi para pengguna internet atau warganet untuk melaporkan konten-konten negatif yang mereka temukan di internet, termasuk media sosial. Konten negatif itu, mulai dari ujaran kebencian, hoax, pornografi, penipuan, radikalisme atau yang lainnya, bisa dilaporkan melalui situs http://aduankonten.id, seperti dilansir laman Tribunnews.com. Caranya, jangan lupa untuk merekam (screenshot) konten negatif tersebut.

Kemudian, unggah hasil rekaman tersebut di laman situs tadi, sekaligus dengan alamat url di mana konten itu ditemukan. Selanjutnya, konten negatif yang merusak itu akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dengan cara itu, maka Cakap People telah ikut berpartisipasi dalam memerangi hoax.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

4 Destinasi Wisata di Kalimantan yang Wajib Kamu Kunjungi!

Negara Ini Resmi Hapus Sistem Ujian Akhir, Alasannya Patut Diacungi Jempol!