in

Diskusi Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi Makassar

CakapCakap — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi di Makassar sempat ramai diperbincangkan terutama untuk tahun 2018 yang puncaknya berlangsung pada bulan Juli 2018.

“Zonasi ini banyak yang masih belum memahami. Masih banyak orang tua yang masih berburu sekolah favorit. Padahal itu sekolah favorit nggak ada. Karena gurunya juga akan kita rotasi, kita ratakan,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy yang dilansir dari Detik.com (30/6/2018). Dasar dari pelasanaan PPDB ini adalah Peraturan Mendikbud No. 14 Tahun 2018.

Jenjang pendidikan 12 tahun di Indonesia. [Foto: Merdeka.com]

Muhadjir menekankan pada radius jarak antara domisili siswa dengan sekolah. Sehingga lingkungan sekolah bisa lebih dekat dengan lingkungan keluarga siswa.

Namun akan menjadi masalah baru bagi warga kota Makassar yang beberapa termasuk golongan warga di wilayah pesisir. Sistem zonasi ini dianggap tidak mampu mewadahi siswa yang berada di pesisir karena jarak. Hal ini dialami oleh Sumiati Deng Bollo, 43 tahun warga Kampung Bayam, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan membentuk tim yang dinamakan “RIMA 4in1” (Research, Innovation, Meeting, and Action Four in One) yang merupakan Forum Multi Stakeholder. Forum ini terdiri dari pemerintah, akademisi, industri, dan komunitas yang bertujuan sebagai forum bersama dalam mencari solusi dan tindakan nyata dalam menyelesaikan tantangan masyarakat.

Sehubungan dengan kegiatan RIMA 4in1, Balitbangda Provinsi Sulawesi Selatan akan bekerja sama dengan BaKTI dalam melaksanakan PPDB Sistem Zonasi.

PPDB tahun ini mewajibkan sekolah menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit 90 persen dari total jumlah peserta didik yang diterima. Banyak perdebatan terkait PPDB sistem zonasi.

Untuk itu diskusi terkait PPDB dilaksanakan untuk saling berbagi pengalaman dan harapannya ada tawaran solusi dalam menyelesaikan tantangan sistem zonasi ini.

Kegiatan ini akan berlangsung pada hari Senin 20 Agustus 2018, pukul 14.00 – 17.00 WITA di Allison Sudradjat Room, Kantor BaKTI, Jl. H.A.Mappanyukki 32, Makassar. Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Contact Person: Sumarni, [email protected].

Bassang Makassar, Menu Sarapan Simpel dan Mudah Dibuat

Ini Dia Topik Tulisan Artikel yang Digandrungi Oleh Para ABG