in

Diminta Bisa Lacak Isi Pesan, WhatsApp Bakal Langgar Privasi Pengguna?

CakapCakap – Aplikasi pesan online WhatsApp menjadi salah satu aplikasi percakapan yang paling populer digunakan oleh para pengguna perangkat smartphone di seluruh dunia. Cakap People pun pasti memiliki setidaknya satu akun WhatsApp untuk berkomunikasi dengan orang lain. Namun, tak hanya memberikan manfaat positif, ternyata WhatsApp juga bisa mendatangkan efek negatif tanpa disadari banyak orang. Makanya, sejumlah negara menilai perlu regulasi khusus untuk aplikasi ini.

Bos WhatsApp mengaku khawatir layanannya akan diubek-ubek pemerintah, karena diminta membuat peraturan bisa melacak pesan pengguna. Via tribunnews.com

Salah satunya adalah India yang menjadi basis terbesar pengguna WhatsApp di dunia mencapai 200 juta user. Salah satu proposal peraturan yang sedang dirancang oleh pemerintahan negara tersebut adalah mengharuskan WhatsApp bisa melacak pesan pengguna. Namun, bos WhatsApp mengaku merasa khawatir layanannya akan diubek-ubek pemerintah lewat peraturan itu, karena berlawanan dengan fitur penyandian end to end yang default di WhatsApp, seperti dilaporkan laman Detik.com.

“Dari proposal regulasi, satu hal yang paling dikhawatirkan adalah penekanan terhadap penelusuran pesan. Proposal itu tidak konsisten dengan perlindungan privasi yang dicari orang di seluruh dunia. Karena kami punya enkripsi end to end, maka regulasi itu akan membuat kami mengubah produk,” ungkap Head of Communications WhatsApp, Carl Wogg. Dengan enskripsi end to end, pesan yang beredar pada WhatsApp hanya bisa dibaca perangkat pengirim dan penerima pesan, dan WhatsApp tidak dapat mengaksesnya. Jika peraturan India itu diterima, maka akan melanggar privasi pengguna.

Permintaan itu disampaikan pemerintah India untuk meminta tanggung jawab WhatsApp terkait penyebaran hoax pada aplikasi tersebut. Via telset.id

Sebelumnya, Pemerintah India melalui Kementerian Teknologi Informasi juga pernah meminta pihak WhatsApp bertanggung jawab dengan bertindak cepat atas penyebaran hoax pada platform pesan instan tersebut. Bahkan, WhatsApp diminta menerapkan filter khusus untuk mengecek keabsahan pesan berantai yang tersebar, seperti dimuat di Tribunnews.com. Ini adalah respon pemerintah atas konten hoax lewat pesan berantai yang memicu tindakan main hakim sendiri beberapa waktu lalu.

“Kami telah menyampaikan ini pada manajemen WhatsApp dan mereka telah diberitahu agar segera mengambil tindakan dan perbaikan yang diperlukan untuk mencegah pesan hoax tersebar luas. Kami juga telah menegaskan bahwa platform tidak akan bisa melepaskan tanggung jawab, khususnya saat teknologi ini disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab,” demikian pernyataan resmi dari pemerintah India. Semoga saja pemerintah Indonesia juga tegas seperti India ya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ramai! Petisi Jual Wilayah AS ke Kanada untuk Bayar Utang Negara Rp 309.000 Triliun

Keren! Dalam Waktu Dekat Google Assistant Bakal Bisa Kenali Wajah Pengguna