in ,

Penerjemahan Al Quran ke Bahasa Bugis Kini Masuki Tahap Validasi A

Kementerian Agama tahun ini sedang memproses penerjemahan Al Quran ke Bahasa Bugis. Bahkan proses penerjemahan tersebut sudah memasuki tahap validasi yang dikemas dalam bentuk kegiatan verifikasi yang diselenggarakan oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) di Makassar pada tanggal 17-20 April 2018.

Sebetulnya proses penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah sudah dilakukan oleh pihak PLKKMO sejak 6 tahun lalu. Bahkan pihak PLKKMO telah berhasil menerbitkan setidaknya 12 terjemah Al Quran bahasa daerah. Saat ini proses penerjemahan dilakukan untuk bahasa Bugis.

Al Quran juga diterjemahkan ke bahasa Bugis via nu.or.id

Abd Rahman Mas’ud selaku Kepala Balitbang Diklat Kemenag menyatakan bahwa penerjemahan Al Quran ini merupakan hal yang sangat penting. Utamanya sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah. Selain itu, berdasarkan hasil penelitian LIPI sudah ada indikasi beberapa bahasa daerah yang mengalami kepunahan.

Meskipun begitu bahasa Bugis merupakan salah satu bahasa daerah yang hingga saat ini masih eksis dan dipergunakan oleh masyarakat. Tetapi bahasa Bugis ini juga sangat urgent untuk segera diselamatkan. Selain itu bahasa Bugis merupakan bahasa para saudagar yang telah keliling dunia membawa misi dakah dan perdamaian.

Hal tersebut bisa dibuktikan dengan adanya peran ulama Syekh Yusuf Al Makassari dalam membebaskan Afrika Selatan dan penjajahan yang bisa disaksikan jejaknya di Capetown. Selain itu Abd Rahman kembali menambahkan bahwa Bugis merupakan salah satu budaya dan tradisi yang memiliki peran besar di Nusantara.

Dengan demikian Bugis harus memiliki Al Quran terjemahan dalam bahasa Bugis sehingga bisa diakses oleh seluruh masyarakat Bugis khususnya. Tetapi tak hanya untuk Sulawesi Selatan, melainkan juga bisa tersebar ke seluruh dunia melalui media digital.

penerjemahan Al Quran ke bahasa Bugis via nu.or.id

Dalam bahasa Bugis juga terdapat nilai kearifan lokal yang memiliki banyak makna yang berkaitan dengan kehidupan saling menghormati dan mengingatkan. Muhammad Zaun selaku kepala PLKKMO menyatakan bahwa penerjemahan Al Quran ini tidak hanya sekedar mengalihbahasakan tetapi merupakan bagian dari unsur penafsiran.

Sebab dalam penerjemahan tersebut terdapat tim penerjemah yang terdiri dari ahli Al Quran dan tafsir, ahli bahasa, ahli budaya, hingga ulama Bugis. Zain berharap dengan adanya penerjemahan Al Quran ke bahasa Bugis nantinya bisa menjadi sarana internalisasi nilai Al Quran pada masyarakat Bugis. Selain itu penerjemahan ini diharapkan mampu menyelamatkan bahasa Bugis dari kepenuhan  di era digital.

Dalam acara  pembukaan workshop tersebut, turut hadir pula Dekan Fakultas Ushulussin dan Filsafat UIN Sultan Alauddin Makassar yaitu Natsir Siola. Dalam acara workshop tersebut dihadiri 26 pakar serta pembahasan  yang bertugas mencermati setiap ayat. Bahkan setiap huruf diupayakan untuk diterjemahkan secara benar.

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Yuk Icip-Icip Pantollo Pamarrasan, Rawonnya Orang Toraja Nih!

To Balo, Kisah Nyata Suku dengan Warna Kulit Unik di Desa Bulo-Bulo Sulawesi Selatan