in ,

Bakal Berurusan dengan Hukum Jika Kamu Nekat Melipat Uang Asli Buat Mahar

CakapCakap – Mahar sudah pasti akan menjadi salah satu syarat utama dalam sebuah pernikahan. Mahar sama dengan mas kawin yang diberikan calon mempelai laki-laki kepada pengantin wanita. ada beragam mahar yang bisa diberikan pria kepada wanita sesuai kesepakatan. Mulai dari hal sederhana hingga paling mewah sekalipun. Semua pasti sesuai kemampuan tiap pasangan ya, Cakap People.

Biasanya, zaman sekarang ini uang kerap jadi mahar paling umum. Namun tak sekadar uang yang dimasukkan wadah begitu saja dengan nilai tertentu. Nilai estetikanya juga diperhatikan di era millennial ini Cakap People. Ya, apalagi nantinya mahar ini juga akan jadi salah satu penghias akun media sosial. Benar bukan?

Mahar unik dari uang via Bisnisbrebes.com

Jadi tak heran sama sekali kini makin merebak model mahar uang yang dibentuk dengan beragam bentuk unik pada sebuah pigura. Bentuknya pun beragam sesuai permintaan para calon pengantin yang menginginkan. Tentu saja beragam bentuk yang diinginkan ini akan membuat uang akan dibentuk dengan cara melipat-lipat uang kertas dan menyusunnya pada pigura.

Namun tahukah Cakap People? Bahwa sebenarnya melipat-lipat uang asli ini justru akan berimbas buruk bagimu. Bisa-bisa kamu akan kena sanksi hukum karena dengan sengaja mengubah atau merusak bentuk uang menjadi bentuk mahar yang diinginkan. Sebab sudah dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 Pasal 35.

Disebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan dan atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (1) akan dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal sebanyak Rp 1 miliar.

Mahar uang dengan beragam variasi bentuk via Cerpen.co.id

Selain sudah jelas dasar hukumnya, sebenarnya bila dipikir ulang upaya membuat mahar dengan uang asli ini justru akan sangat sayang. Pertama, bentuknya juga akan lecek nantinya jika dibuka. Kedua, bisa saja akan sobek jika tak hati-hati saat membukanya. Nah, kalau kamu berpikir akan menukarkan uang itu ke pihak Bank Indonesia, tunggu dulu!

Pasalnya uang yang bisa ditukarkan ke Bank Indonesia ini hanya yang rusak karena ketidaksengajaan. Bukan karena kesengajaan seperti untuk mahar itu tadi lho, Cakap People! Nah, kalau sudah seperti ini bagaimana buat pasangan yang ingin buat mahar dari uang? Tenang, biar tak melanggar hukum, bisa disiasati dengan uang mainan yang dijadikan mahar. Kalau begini kan mahar juga bisa jadi pajangan dan kenang-kenangan selamanya Cakap People!

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Stop Sekarang Juga! 5 Jenis Obat Ini Berbahaya Jika Dikonsumsi dengan Teh

Mengenal Simo Hayha, Sniper Finlandia Berjuluk ‘The White Death’