in ,

Mau Beli Mobil Atau Sepeda Motor? Kini Sudah Bisa DP 0 Persen Lho!

CakapCakap – Ada kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, termasuk Cakap People yang ingin membeli mobil atau sepeda motor dalam waktu dekat ini. Pasalnya, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi sudah mengizinkan penurunan Down Payment (DP) atau uang muka terkait untuk pembiayaan kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor. Seperti dilaporkan oleh laman Tempo.co, jika sebelumnya DP kendaraan paling kecil 5 persen, kini jadi 0 persen dari harga jual.

OJK telah resmi mengizinkan kebijakan DP 0 persen untuk pembelian kendaraan bermotor. Via seva.id

Kebijakan itu sendiri diatur dalam amandemen Peraturan OJK tentang perusahaan pembiayaan yang salah satu poinnya mengatur mengenai pembayaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor. Namun, untuk mendapatkan DP 0 persen tersebut tentu saja ada syaratnya. Senior Vice President Adira Finance, Ronald Donna, pun seperti mengingatkan bahwa terkait dengan DP 0 persen, aturan OJK sepertinya ada klausul mengenai tingkat potensi kredit macet bersih atau Net Credit Loss (NCL) suatu perusahaan finance. “Jadi kami pelajari juga terkait NCL tersebut,” ungkapnya berkomentar.

Ditambahkan oleh Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy, syarat dan ketentuan untuk DP 0 persen tentu harus dipatuhi. “Misalnya, perusahaan pembiayaan harus sehat, demikian juga kondisi keuangan konsumennya,” katanya pula. Dia pun menegaskan tentang prinsip kehati-hatian dalam memasarkan kendaraan melalui kredit yang harus tetap dikedepankan. Jonfis mengaku masih akan mempelajari tentang ketentuan baru tersebut.

Dengan DP 0 persen, maka bisa langsung membeli mobil dengan cicilan, namun besarannya tentu akan lebih besar. Via indonesiautosblog.com

Dengan ketentuan baru ini, sekarang ada peluang bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan tanpa harus membayar uang muka sepeser pun. Dengan begitu, pembelian kendaraan pun bisa langsung memasuki mekanisme pembayaran cicilan setiap bulan sesuai dengan masa atau tenor yang berlaku, seperti dimuat pada laman CNNIndonesia.com. Perencana keuangan di OneShildt Financial Planning Agustina Fitria Aryani mengatakan DP nol persen memiliki dua sisi. Bagi yang sangat membutuhkan kendaraan, namun butuh waktu lama memenuhi ketentuan uang muka, maka opsi ini bisa diambil.

Tapi perlu diingat, saat melakukan pembelian tanpa uang muka, maka cicilan yang dibayarkan akan lebih besar. Apalagi jika jangka waktu pinjaman pendek. Ini harus dipertimbangkan Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Badan Berotot dalam 2 Minggu, Ini Olahraga Rahasia Iqbaal Ramadhan!

Bayi Pakai Minyak Telon Setelah Mandi, Apakah Wajib Dilakukan?