in

4 Pekerjaan Ini Direkomendasikan Buat Millennials Lulusan Fakultas Hukum

Fakultas hukum menjadi salah satu fakultas yang banyak diincar oleh lulusan SMA saat akan masuk ke perguruan tinggi. Pasalnya, ilmu hukum dipandang mampu menjanjikan karir yang menarik di masa depan.Biasanya, yang digunakan sebagai barometer anggapan tersebut adalah profesi pengacara yang sudah bisa memiliki pendapatan diatas rata-rata. Wajar jika kemudian fakultas hukum menjadi fakultas yang difavoritkan.

Ternyata bukan hanya pengacara dan notaris saja pekerjaan yang siap menyapa lulusan dari fakultas hukum. Beberapa profesi lain juga mengincar lulusan dari jurusan tersebut. Apa saja profesi yang bisa direkomendasikan bagi para lulusan fakultas hukum? Yuk Sobat Millennials Cakapcakap simak ulasannya berikut ini!

1. Penyidik Bea Cukai

Penyidik Bea Cukai [Foto – Bea Cukai ID]

Penyidik Bea Cukai ternyata membutuhkan lulusan dari fakultas hukum untuk melakukan beberapa tugas pokok mereka. misalnya saja untuk melaksanakan tugas intelijen, patroli, maupun operasi pencegahan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bea dan cukai.

2. Diplomat

Diplomat Indonesia [Foto – Tribun News]

Diplomat memiliki beberapa tugas pokok yang bisa dilakukan oleh lulusan dari fakultas hukum. Diplomat sendiri merupakan penghubung antara satu negara dengan negara lain atau dengan organisasi internasional lainnya. Seorang diplomat menjadi representasi serta wajib melindungi kepentingan warga negara yang sudah mengirim mereka. Nah, kamu juga diharuskan mempunyai banyak pengalaman dan memahami peraturan di tingkat internasional.

3. Sport Lawyer

Sport Lawyer [Foto -Heek]

Sport lawyer bertindak sebagai pengacara sekaligus agen. Biasanya tugas mereka adalah mewakili kepentingan hukum dan keuangan bagi para klien, seperti klub olahraga, pemain, pengusaha atau yang lainnya.

4. Legal Officer

Legal Officer [Foto – Canada]

Legal Officer adalah profesi yang cukup menjanjikan khususnya di bidang penghasilan. Pada profesi ini, seseorang akan bertugas untuk mengurus legalitas sebuah dokumen sebelum dibawa keluar perusahaan. Semua dokumen tersebut membutuhkan tanda tangan semua pejabat yang berwenang dalam perusahaan tersebut.

Nah, tanda tangan legal officer juga akan dibutuhkan sebelum dokumen berhasil dikeluarkan. Sebuah dokumen perusahaan tidak akan mendapat persetujuan atau sah bila ternyata belum tertera tanda tangan seorang legal officer. Gaji untuk posisi ini pun terbilang tinggi meski hanya berstatus sebagai staff dalam perusahaan. [ED/RM]

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Dilanda Demam Dangdut, M’Tos Makassar Tampilkan 4 Duta Dangdut Asal Sulsel

Siswa SMAN 7 Wajo Peraih Nilai Tertinggi UNBK Lolos ke Kampus Bertaraf Internasional